Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Kemenkop Matangkan Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

(Jakarta, 13 Mei 2026), 

Kementerian Koperasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang menghadirkan Kepala Dinas yang membidangi koperasi dari seluruh Indonesia sebagai langkah memperkuat sinergi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan akuntabilitasi pelaksanaan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana KDKMP sesuai Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Diskursus mengenai aspek operasionalisasi, pembiayaan, dan pengembangan usaha juga menjadi topik penting dalam Rakornas selain  bahasan mengenai pentingnya penguatan mitigasi risiko dan tata kelola  penyelenggaraan  KDKMP.

Melalui sesi diskusi dan sharing session para Kepala Dinas Koperasi menyampaikan berbagai identifikasi isu strategis terkait legalitas lahan, status aset, progres pembangunan fisik, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga kesiapan kelembagaan dan pengembangan usaha KDKMP.

Forum ini juga menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan guna memperkaya materi muatan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.