Peraturan : Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

84x diunduh | 148x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPMEN
Judul Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Nomor 14
Tahun 2022
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 16 Januari 2022
Penandatangan MENTERI KOPERASI
Tanggal Pengundangan 16 Januari 2022
Sumber
Pemrakarsa MENTERI KOPERASI
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Tim-Koordinasi-Kemudahan-Perlindungan-Dan-Pemberdayaan-Usaha-Mikro-Kecil-dan-Menengah Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan Bahwa berdasarkan ketentuan Pasa 94 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali