
Kami, penyelenggara pelayanan JDIH KEMENKOP, berkomitmen untuk memberikan layanan informasi hukum
yang profesional, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi. Kami dengan tegas menolak
segala bentuk pemberian, permintaan, dan penerimaan hadiah atau gratifikasi yang dapat memengaruhi
integritas dan objektivitas dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Dalam setiap
langkah pelayanan, kami menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan integritas demi terciptanya tata
kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Saya setuju dengan pernyataan di atas.