Peraturan : Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih

5617x diunduh | 12421x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Presiden
Judul Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih
Nomor 17
Tahun 2025
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 22 Oktober 2025
Penandatangan Prabowo Subianto
Tanggal Pengundangan 22 Oktober 2025
Sumber
Pemrakarsa Presiden Republik Indonesia
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Umum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Instruksi-Presiden-Republik-Indonesia-Nomor-17-tahun-2025-tentang-Percepatan-Pembangunan-Fisik-Gerai-Pergudangan-dan-Kelengkapan-Koperasi-Desa-/-Kelurahan-Merah-Putih Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali