Kemenkop dan Unpad Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Berbasis Riset dan SDM
(Bandung, 5 Februari 2026) Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama yang dilaksanakan di Kampus Universitas Padjadjaran, Bandung. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar perekonomian nasional melalui penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, dan daya saing usaha koperasi.
Dinamika perkembangan ekonomi, teknologi, dan tata kelola menuntut koperasi untuk terus bertransformasi menjadi entitas yang profesional, adaptif, dan berbasis pengetahuan. Oleh karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi kebutuhan strategis untuk mendorong koperasi agar mampu berkontribusi optimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama antara Kemenkop dan Unpad diarahkan untuk menyinergikan kebijakan dan praktik perkoperasian dengan kapasitas akademik, riset, serta inovasi yang dimiliki perguruan tinggi melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Nota Kesepahaman Bersama ini bertujuan membangun kerja sama yang efektif dan berkelanjutan dalam mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.
Melalui kerja sama ini diharapkan terwujud sinergi kelembagaan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi, tersedianya riset dan inovasi yang aplikatif sebagai dasar perumusan kebijakan, serta meningkatnya literasi dan pemberdayaan koperasi di tengah masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini menjadi komitmen bersama Kemenkop dan Unpad dalam mendorong pengembangan koperasi yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan berbasis ilmu pengetahuan dan riset.
