Sinergi Kemenkop dan Kemensos: Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Dukung Pembangunan Kesejahteraan Sosial Berbasis Koperasi
(Jumat, 23 Januari 2026) Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial secara resmi pmenandatangani Nota Kesepahaman Bersama sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial berbasis koperasi. Penandatanganan MoU ini menjadi landasan kerja sama kedua kementerian dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh komitmen para pihak untuk membangun kolaborasi yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Nota Kesepahaman Bersama ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program strategis yang saling mendukung.
Melalui Nota Kesepahaman Bersama ini, Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial bertujuan membangun dan mewujudkan kerja sama yang efektif, sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap penguatan ekonomi berbasis kelembagaan koperasi.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi, pembentukan serta penguatan kelembagaan dan usaha koperasi termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, fasilitasi penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota koperasi, penguatan pemasaran dan promosi produk penerima bantuan sosial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pendampingan koperasi, dukungan penyelenggaraan Sekolah Rakyat melalui pendidikan dan pengembangan koperasi, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terwujud integrasi program yang lebih efektif antara sektor koperasi dan kesejahteraan sosial dalam rangka meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
