Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi

3257x diunduh | 5108x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi
Nomor 3
Tahun 2025
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 27 September 2025
Penandatangan Ferry Joko Yuliantono
Tanggal Pengundangan 01 Oktober 2025
Sumber BN. 732 : (14) Hlm.
Pemrakarsa Menteri Koperasi
Lokasi Biro Hukum dan Kerja Sama
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi Republik Indonesia Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Peraturan-Menteri-Koperasi-Republik-Indonesia-Nomor-3-Tahun-2025-tentang-Pelaksanaan-Program-Kegiatan,-dan-Anggaran-Dekonsentrasi-Kementerian-Koperasi Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan 0 - Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; - Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; - Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; - Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi; - Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi.

Peraturan Pelaksana

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali