Peraturan : Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil atau Dana Desa Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

9x diunduh | 0x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil atau Dana Desa Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Nomor 15
Tahun 2026
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 16 Maret 2026
Penandatangan Purbaya Yudhi Sadewa
Tanggal Pengundangan 01 April 2026
Sumber BN. 215 : (13) Hlm.
Pemrakarsa Menteri Keuangan
Lokasi Biro Hukum dan Kerja Sama
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
DATA BELUM TERSEDIA.

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Pelaksana

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali