Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah

48x diunduh | 78x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN TIDAK BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Nomor 3
Tahun 2020
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 08 Juni 2020
Penandatangan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tanggal Pengundangan 19 Juni 2020
Sumber BN: 648 Tahun 2020
Pemrakarsa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
DATA BELUM TERSEDIA.

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali