Peraturan : Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

271x diunduh | 1074x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Nomor 9
Tahun 2025
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 02 Mei 2025
Penandatangan Prabowo Subianto
Tanggal Pengundangan 20 Oktober 25
Sumber Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemrakarsa Presiden Republik Indonesia
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum Hukum Umum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
DATA BELUM TERSEDIA.

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali