Peraturan : Surat Edaran Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan Nomor B-143/PDP.04.01/V/2025 tentang Penggunaan Dana Desa Untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
META | KETERANGAN BERLAKU |
---|---|
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran Sekretaris Kementerian / DEPUTI / Direktur BLU |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran Sekretaris Kementerian / DEPUTI |
Judul | Surat Edaran Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan Nomor B-143/PDP.04.01/V/2025 tentang Penggunaan Dana Desa Untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih |
Nomor | B-143/PDP.04.01/V/2025 |
Tahun | 2025 |
Tempat Penetapan | DKI Jakarta |
Tanggal Penetapan | 06 Mei 2025 |
Penandatangan | Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si |
Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 25 |
Sumber | - |
Pemrakarsa | Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan |
Bahasa | Indonesia |
Urusan Pemerintahan | Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Status Peraturan
STATUS | PERATURAN | CATATAN |
---|---|---|
DATA BELUM TERSEDIA. |
Tanjuk Entri Utama
NAMA PENGARANG | TIPE PENGARANG | JENIS PENGARANG |
---|---|---|
DATA BELUM TERSEDIA. |
Subyek
SUBYEK | TIPE SUBYEK | JENIS SUBYEK |
---|---|---|
DATA BELUM TERSEDIA. |
Peraturan Terkait
STATUS | PERATURAN | CATATAN |
---|---|---|
DATA BELUM TERSEDIA. |