Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi

304x diunduh | 342x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Koperasi
Judul Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi
Nomor 5
Tahun 2026
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 27 Agustus 2026
Penandatangan Ferry Joko Yuliantono
Tanggal Pengundangan 31 Agustus 2026
Sumber BN Nomor 604 Tahun 2026
Pemrakarsa Menteri Koperasi Republik Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Kerja Sama
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi
Bidang Hukum Hukum Dagang

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi Republik Indonesia Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan — “Mengubah Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi.”

Peraturan Pelaksana

STATUS CATATAN
mengubah Mengubah Permenkop Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi.
Kembali