Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 05/Per/M.KUKM/II/2016 Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan

29x diunduh | 91x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 05/Per/M.KUKM/II/2016 Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan
Nomor 05/Per/M.KUKM/II/2016
Tahun 2016
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 16 Februari 2016
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 21 Oktober 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Pedoman-Pelaksanaan-Revitalisasi-Pasar-Rakyat-Melalui-Dana-Tugas-Pembantuan Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali