Peraturan KDKMP

Peraturan KDKMP : Keputusan Bersama Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

0x diunduh | 0x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Judul Keputusan Bersama Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Nomor 1
Tahun 2025
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 09 Oktober 2025
Penandatangan Keputusan Bersama Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Tanggal Pengundangan 09 Oktober 2025
Sumber -
Pemrakarsa -
Bahasa -
Urusan Pemerintahan -
Bidang Hukum -
Status Berlaku

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
DATA BELUM TERSEDIA.

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN