Peraturan : Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah

134x diunduh | 282x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPMEN
Judul Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah
Nomor 05
Tahun 2022
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 20 Januari 2022
Penandatangan Menteri
Tanggal Pengundangan 20 Oktober 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Satuan-Tugas-Penanganan-Koperasi-Bermasalah Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan Bahwa berdasarkan pertiimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Menteri Koperasi, dan Usaha Kecil, dan menengah tentang perubahan atas Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali