Peraturan : Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Tim Teknis Business Matching Antara Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Penyediaan Belanja Barang dan Jasa Pemerintah

68x diunduh | 307x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPMEN
Judul Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Tim Teknis Business Matching Antara Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Penyediaan Belanja Barang dan Jasa Pemerintah
Nomor 25
Tahun 2022
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 16 Maret 2022
Penandatangan Teten Masduki
Tanggal Pengundangan 20 Oktober 25
Sumber
Pemrakarsa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Tim-Teknis-Business-Matching-Antara-Koperasi-dan-Usaha-Mikro-Usaha-Kecil-dan-Usaha-Menengah Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
Kembali