Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017 Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

25x diunduh | 159x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017 Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017
Tahun 2017
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 25 April 2017
Penandatangan Aagn Puspayoga
Tanggal Pengundangan 21 Oktober 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 07/Per/M.KUKM/III/2016 Peraturan Menteri Nomor 07/PER/M.KUKM/III/2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Kelas-Jabatan-di-Lingkungan-Kementerian-Koperasi-dan-Usaha-Kecil-Dan-Menengah Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan Melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah maka perlu diatur kelas jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali