Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

81x diunduh | 332x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN TIDAK BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 8
Tahun 2022
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 28 Juni 2022
Penandatangan Teten Masduki
Tanggal Pengundangan 20 Oktober 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Jabatan-dan-Kelas-Jabatan-Di-Lingkungan-Kementerian-Koperasi-dan-Usaha-Kecil-dan-Menengah Topik Primary

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
melaksanakan Bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah perlu dilakukan penyesuaian terhadap nama jabatan fungsional dan kelas jabatan fungsional yang sesuai dengan standarisasi kelas jabatan nasional sehingga perlu diubah.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali