Kementerian Koperasi dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) Perkuat Sinergi Pemberdayaan PMI dan Keluarga melalui Koperasi
(Senin, 14 Juli 2025) Dalam upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga, Menteri Koperasi bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama.
Nota Kesepahaman Bersama ini mencakup sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi, pembentukan dan pengembangan serta pendampingan kelembagaan dan usaha koperasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pengembangan koperasi bagi PMI dan keluarga. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir lebih banyak koperasi yang dikelola oleh PMI maupun keluarganya, yang mampu menopang ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menjadi pilar pembangunan ekonomi kerakyatan.
Koperasi memiliki peran sentral dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, termasuk bagi kelompok rentan seperti PMI dan keluarganya maupun Purna PMI. Koperasi dapat menjadi wadah untuk membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja. Pemberdayaan PMI tidak hanya menyangkut aspek pelindungan selama mereka bekerja di luar negeri, tetapi juga mencakup dukungan pemberdayaan setelah mereka kembali ke tanah air. Dalam sambutannya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa PMI setelah kembali ke tanah air harus diorganisir dan dikonsolidasikan melalui koperasi.
Menteri Budi Arie juga menggarisbawahi bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, termasuk bagi para purna pekerja migran yang telah mempunyai pengalaman bekerja di luar negeri. PMI yang sudah kembali ke tanah air didorong menjadi anggota koperasi termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Diharapkan koperasi bisa menjadi wadah bagi PMI dan keluarganya untuk mengembangkan usaha, mengakses pelatihan, hingga meningkatkan taraf hidup secara kolektif.