Siap-Siap! Pengurus dan Pengawas Koperasi Percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Mengikuti Pelatihan Kapasitas SDM Koperasi Melalui Balai Latihan Kerja di Kemenaker

(Selasa, 1 Juli 2025), Dalam rangka mendorong inovasi kelembagaan koperasi yang inklusif dan relevan dengan perkembangan zaman, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelenggarakan diskusi bertema “Peran Koperasi dalam Mendukung Pekerja Berbasis Digital”. Koperasi dinilai memiliki posisi strategis sebagai wadah yang mampu memperkuat posisi tawar pekerja digital, khususnya dalam hal perlindungan sosial, kepemilikan bersama, akses pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan sertifikasi. 

Transformasi digital yang berkembang pesat telah mengubah lanskap ketenagakerjaan di berbagai sektor, termasuk maraknya platform digital yang melibatkan jutaan pekerja sebagai mitra, kurir, pengemudi, dan pelaku jasa lainnya. Dalam konteks ini, Kementerian Koperasi mendorong peran koperasi bagi pekerja berbasis digital yaitu pekerja yang bekerja melalui platform digital seperti pengemudi online, kurir, dan pekerja gig economy.

Dalam diskusi ini, salah satu model kelembagaan koperasi yang disoroti adalah Koperasi Multipihak (KMP), yang memungkinkan kolaborasi antara pekerja, pengguna jasa, dan penyedia platform dalam satu wadah koperasi yang adil dan demokratis. Model ini dinilai cocok untuk ekosistem kerja digital yang kompleks dan lintas kepentingan.

Setelah diskusi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama yang menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kelembagaan koperasi, serta perluasan kesempatan kerja melalui pengembangan koperasi di berbagai sektor prioritas nasional.

Nota Kesepahaman Bersama ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjalankan mandat nasional untuk membuka akses lapangan kerja, mendorong swasembada pangan dan energi, serta hilirisasi sektor unggulan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis ekosistem koperasi.

Kerja sama ini akan difokuskan pada tiga area utama, yaitu fasilitasi pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus dan pengelola koperasi, pengembangan koperasi pekerja/buruh serta koperasi serikat pekerja/buruh, serta pendirian dan pengembangan koperasi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

Sebagai dukungan nyata dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Ketenagakerjaan akan berkontribusi melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola dan pengurus koperasi percontohan (mock up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan memanfaatkan jaringan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Pelatihan ini akan menjadi bagian dari upaya sistematis dan terstandar dalam meningkatkan kapasitas SDM koperasi.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat koperasi sebagai instrumen pemberdayaan dan perlindungan sosial tenaga kerja, termasuk mendorong terbentuknya koperasi bagi pengemudi transportasi daring.