Kemenkop Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk Penguatan Layanan dan Regulasi Hukum Koperasi

(Semarang, 27 November 2025) Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi (Kemenkop) melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman Bersama antara Kemenkum dan Kemenkop yang ditandatangani pada 14 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan serta mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di lingkungan Kemenkop.

Dalam kunjungan koordinasi tersebut, hadir Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop, Lina Widiyastuti, yang memimpin langsung rombongan beserta jajaran, sementara dari pihak Kanwil Kemenkum Jateng, kegiatan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susa Wardoyo, turut didampingi oleh jajaran terkait.

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, pembahasan berlangsung intensif dan komprehensif, mencakup penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai fondasi keterbukaan dan konsistensi regulasi. Diskusi juga menyoroti pengembangan kerja sama terkait Pos Bantuan Hukum serta layanan advokasi hukum bagi koperasi, yang diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat koperasi terhadap pendampingan hukum yang berkualitas. 

Di samping itu, kedua instansi membahas fasilitasi pendaftaran dan perlindungan merek kolektif “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” sebagai upaya memperkuat identitas dan legalitas koperasi desa/kelurahan dalam skala nasional. Tidak hanya itu, koordinasi juga difokuskan pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang operasionalisasi koperasi desa/kelurahan tersebut, yang nantinya menjadi dasar regulasi bagi pengembangan model koperasi yang lebih adaptif dan berdaya saing.

Melalui kunjungan koordinasi ini, kedua instansi berharap dapat mewujudkan penyelarasan kebijakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi pemberdayaan koperasi di seluruh Indonesia.