Kemenkop Lakukan Studi Tiru Pengelolaan JDIH ke Pemprov Jawa Tengah untuk Perkuat Transformasi Digital Layanan Hukum

(Semarang, 28 November 2025) Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta mempercepat transformasi digital layanan hukum, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melaksanakan kegiatan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) Studi tiru ini menjadi langkah strategis untuk mengadopsi praktik terbaik pengelolaan JDIH Pemprov Jateng.

Dalam kunjungan studi tiru tersebut, hadir Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop, Lina Widiyastuti, yang memimpin langsung rombongan beserta jajaran, sementara dari pihak Pemprov Jateng, kegiatan diterima oleh Kepala Biro Hukum, Haerudin, turut didampingi oleh jajaran terkait.

Diskusi dalam kegiata studu tiru ini membahas terkait strategi penguatan kualitas SDM pengelola JDIH, standar operasional dalam pengolahan dokumen hukum, pemanfaatan fitur pencarian cerdas untuk memudahkan publik, serta inovasi layanan berbasis data terbuka.

Melalui kegiatan studi tiru ini, Kemenkop UKM berharap dapat menerapkan pembaruan dan penyempurnaan dalam pengelolaan JDIH internal, sehingga mampu mendukung transparansi, kepastian hukum, serta memperkuat tata kelola regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, dan gerakan koperasi di Indonesia.

Pertemuan ini juga membuka peluang kolaborasi berkelanjutan antara Kemenkop UKM dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengembangan layanan hukum yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.